Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Buru Dua Buronan Pencurian Sarang Walet

  • 21 Februari 2019 - 21:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih mengembangkan kasus pencurian sarang walet yang terungkap. Enam orang tersangka ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

"Jumlah pelakunya ada delapan orang, tapi baru enam yang berhasil ditangkap," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Kamis (21/2/2019).

Pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Kotim yang dipimpin AKP Wiwin Junianto Supriyadi itu bernama Rum alias Lom, R, Iw dan MA alias A. Dan yang belum tertangkap berinisial RS alias EN.

Sementara yang ditangkap jajaran Polsek Ketapang berinisial RM dan KK. Keduanya masih di bawah umur. Pelaku yang belum diamankan berinisial AB, otak aksi pencurian di gedung sarang walet kawasan PPM Sampit.

Komplotan pertama melakukan pencurian di tiga lokasi. Sementara komplotan kedua melakukan pencurian di dua lokasi. Kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

"Yang belum ditangkap ada dua orang. Semoga dalam waktu dekat berhasil diamankan," tutur Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru