Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Sekap Penjaga Gedung Sarang Walet

  • 21 Februari 2019 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap dua komplotan pencurian sarang burung walet yang beraksi di banyak lokasi. Salah satu komplotan, dikepalai tersangka Rum.

Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel mengatakan, tersangka Rum Cs melakukan aksinya dengan cara menyekap penjaga gedung. Setelah berhasil, tersangka masuk ke dalam gedung setelah menjebol pintu menggunakan linggis.

"Tersangka menyekap penjaganya dulu. Setelah itu membobol kunci pintu gedung. Aksinya dilakukan malam hari," kata Kapolres Kotim saat ekspos, Kamis (21/2/2019).

Dua TKP tersebut yakni di kawasan Jalan HM Arsyad dan satu TKP lain nya di wilayah Kecamatan MB Ketapang. Rum Cs berjumlah lima orang. Empat sudah ditangkap yakni Rum alias Lom, Ra, Iw dan MA alias A. Dan satu menjadi DPO berinisian RN alias EN.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, sarang burung tersebut lalu dijual. Total kerugian seluruh korbannya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Total kerugian tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini ditaksir mencapai Rp 100 juta. Sarang burung walet dicuri sudah dijual," sebut Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru