Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggunaan Dana Desa dan ADD Harus Direncanakan

  • 22 Februari 2019 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) harus terlebih dahulu direncanakan dan dirumuskan RPJMDes, RKPDes dan APBDes.

"Perencanaan melalui forum musyawarah desa dan musrenbang desa dengan melibatkan seluruh unsur-unsur masyarakat desa agar program pembangunan di desa dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat desa," kata Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong, Jumat (23/2/2019).

Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut tentu banyak kendala dan tantangan yang dihadapi, baik dalam penyelengaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.

Hal itu harus menjadi perhatian serius kepala desa dan jajarannya. "Harus tetap optimis. Dengan dialokasikan dana desa dan ADD, desa-desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas bisa lebih maju dan masyarakat bisa sejahtera," ucapnya.

Arton mengingatkan kepada kepala desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas supaya jangan melakukan penyimpangan dana desa dan ADD.

"Selain itu juga harus membuat pertanggubgjawaban sesuai aturan yang berlaku," ingatnya. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru