Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Curanmor Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

  • 25 Februari 2019 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, DBT (26), sempat kejar-kejaran saat akan ditangkap polisi.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi pergerakan tersangka yang sedang dalam perjalanan dari Banjarmasin menuju Palangka Raya menggunakan mobil.

Tersangka sudah diintai dari Kabupaten Kapuas. Sesampainya di Kalampangan, tersangka yang mengetahui dibuntuti polisi langsung tancap gas.

“Di Kalampangan itu terjadi kejar-kejaran, karena tersangka tahu kalau dibuntuti polisi,” kata Timbul, Senin (25/2/2019).

Pelaku yang mengendarai mobil travel Toyota Agya dengan Nopol KH 8807 PC itu membawa sejumlah penumpang dan melintasi Jalan Yos Sudarso. Tersangka juga sempat beberapa kali menabrak trotoar jalan sebelum dihentikan di Jalan Lawu.

"Tersangka menabrak trotoar jalan, hingga pecah ban. Di mobil juga ada penumpang yang minta tersangka menyerahkan diri,” tambah Kapolres Palangka Raya.

Tetapi pelaku masih berusaha kabur, hingga akhirnya ambruk setelah dilumpuhkan dengan timas panas di betis kanannya. Tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru