Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek GBA Gelar Penyuluhan Narkoba dan Pergaulan Bebas di SMPN 3 Desa Patas I

  • Oleh Uriutu
  • 26 Februari 2019 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Buntok– Polsek Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan, menggelar penyuluhan bahaya narkoba dan pergaulan bebas di SMPN 3 Desa Patas I, Selasa (26/2/2019).

Kapolsek GBA Iptu Rahmat Simamora mengatakan, penyuluhan dilaksanakan untuk memutus rantai pengguna dan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba yang menghancurkan masa depan bangsa.

“Untuk penanggulangan bahaya narkoba kita meminta kepada para pelajar SMP atau generasi penerus jangan mencoba menggunakannya karena merusak kesehatan,” kata Rahmat Simamora seusai kegiatan. 

Ia membeberkan, sesuai amanat undang-undang masyarakat juga berperan dalam pemberantasan dan penanggulangan bahaya narkoba.

Dan, lanjut dia, hukuman bagi penyalahgunaan narkoba berupa penjara paling singkat 4 tahun dan paling tinggi hukuman mati. Serta denda Rp800 juta hingga Rp18 miliar. 

“Kegiatan ini tujuannya untuk memperluas wawasan para pelajar agar paham dan mengerti bahaya narkoba yang dapat mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa,” tutur dia.

Selain menyampaikan materi bahaya narkoba, disosialisasikan pula tentang bahaya pergaulan bebas. Dengan harapan para pelajar jangan sampai menjadi pelaku dan korban yang mengarah pada perbuatan asusila.

“Tanggapan para pelajar dan guru sangat positif. Mereka senang dengan kedatangan polisi yang memberikan penjelasan tentang bahaya narkoba dan juga materi kenakalan remaja” ucap dia.

Total ada 119 pelajar SMPN 3 yang menginguti sosialisasi. Turut hadir dalam kegiatan itu,  kepala SMPN 3, ketua komite, kepala UPTD Puskesmas GBA, dan dewan guru. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru