Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Sukamara Pantau Rumah Makan terkait Penerapan Standar Kesehatan

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Maret 2019 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Sukamara- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukamara akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap rumah makan dan kafe untuk memastikan penerapkan empat poin standar kesehatan.

"Untuk tahun ini sepertinya belum bisa, mungkin tahun depan kita akan mulai melakukan pemantauan," kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Sukamara, Harjono, Minggu (3/3/2019).

Dalam pemantauan nanti bila ditemukannya rumah makan belum menerapkan empat poin standar kesehatan, Dinkes tidak bisa memberikan sanksi apa-apa.

"Kita tidak bisa memberi sanksi apa-apa. Kita hanya melakukan pembinaan dengan harapan mereka ke depan bisa merapkan hal itu. Namun ini akan berdampak pada perizinan," tuturnya.

Harjono melanjutkan, empat poin yang harus diterapkan oleh pemilik warung makan atau kafe yakni ketersediaan WC yang bersih, keran air untuk pengunjung mencuci tangan, tempat sampah, dan saringan air pembuangan.

"Keran air ini bukan untuk orang dapur melainkan pengunjung. Selain itu, WC juga kalo bisa jangan disamakan antara pengunjung dan pemilik warung, harus beda. Tetapi kalu tempatnya kecil tidak apa-apa digabung asalkan bersih," sebut Harjono. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru