Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Minta Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama Ditutup

  • Oleh Andreansyah
  • 04 Maret 2019 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meminta agar jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam) ditutup.

Penutupan arus lalu lintas kendaraan umum di ruas jalan itu dilakukan untuk perbaikan jalan dalam kurun waktu kurang lebih dari sebulan. 

Permintaan Pemprov Kalteng itu tertuang dalam surat yang dilayangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar). 

Bupati Kobar Nurhidayah mengatatakan, pihaknya akan mengadakan rapat untuk menanggapi surat dari Pemprov agar bisa dievaluasi, mengingat ada momen penting yang akan diselenggarakan di Kotawaringin Lama, yaitu haulan Kiai Gede akhir Maret. 

"Kami juga sudah menyurati Pemprov dan semoga hal itu bisa menjadi pertimbangan mereka," ucap Nurhidayah. 

Lanjutnya, jika memang dilakukan penutupan secara total di bulan Maret ini, nantinya, pada saat haulan Kiai Gede akan diberikan dispensasi untuk pembukaan akses jalan secara penuh beberapa hari menjelang dan sampai selesai pelaksana acara tersebut. 

"Sampai saat ini, Pemkab belum melakukan penutupan total karena memang belum dikoordinasikan lebih lanjut mengingat surat tersebut baru kita terima beberapa waktu yang lalu, dan kami akan evaluasi," jelasnya. 

Untuk diketahui, Dinas PUPR Kalteng melayangkan surat permohonan penutupan arus lalu lintas kendaraan umum di ruas jalan Pangkalan Bun - Kolam tersebut per tanggal 21 Februari 2019. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Kalteng H Shalahuddin. (Andre/B-2) 

Berita Terbaru