Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Sarang Walet Ikut Jejak Ayah dan Ibunya Pernah Dipenjara

  • Oleh Naco
  • 05 Maret 2019 - 10:38 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jejak kelam kedua orangtuanya yang pernah masuk penjara rupanya melekat bagi tersangka kasus pencurian sarang walet yang masih berumur 16 tahun ini.

Warga MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini harus berurusan dengan hukum lantaran membobol bangunan walet milik korban Herman.

Ia melakukan perbuatannya itu bersama Aw alias Ra. Tersangka dilimpahkan terlebih dahulu perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kotim lantaran masih anak-anak.

Mereka melakukan perbuatannya pada Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 22.00 Wib Jalan Iskandar depan Pasar PPM Sampit, Kabupaten Kotim.

"Ayah dan ibu saya sudah keluar, kakau ibu saya kasus sabu dan ayah saya dulu kasus zenith," kata anak tersebut, Selasa (5/3/2019).

Saat ini tersangka tinggal dengan ayahnya, sementara ibunya sejak bercerai dengan ayahnya sudah tidak lagi mengurusnya. Bahkan ia tidak tahu di mana lagi keberadaannya.

Pasalnya, ibunya gonta ganti pasangan bahkan pernah menjalin asmara dengan beberapa mantan narapidana, termasuk Herman Naga yang tewas ditembak aparat ketika kabur dari sel tahanan Polsel Ketapang. (NACO/B-5)

Berita Terbaru