Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT MJAP akan Bayar Gaji Karyawan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 05 Maret 2019 - 12:34 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Barito Timur H. Markati mengatakan, perusahaan perkebunan sawit PT Mitra Jaya Agro Palm (MJAP) akan membayar gaji karyawan yang selama ini belum dibayarkan selama 6 bulan.

Hal tersebut diungkapkan setelah pihak eksekutif dan legislatif berkunjung ke kantor pusat PT MJAP di Jakarta, beberapa waktu lalu. "Kami sudah ke kantor MJAP di Jakarta dan langsung bertemu unsur pimpinan perusahaan," ucap H Markati, Selasa (5/3/2019) di Tamiang Layang.

Lanjut Markati, pimpinan perusahaan menyatakan akan membayar gaji karyawan dalam waktu dekat dengan tidak akan memotong gaji karyawan sepersen pun.

"Tidak dapat membayar gaji karyawan selama ini karena perusahaan mengalami pailit, kalah bersaing dengan perusahaan lain yang ada di Bartim," katanya.

Pihak perusahaan juga membolehkan karyawan yang kesulitan membiayai rumah tangga dan makan sehari-hari untuk mengambil buah tandan segar. "Bagi karyawan yang mengambil buah sawit untuk dijual tidak akan dilaporkan ke polisi, namun mengambil buah sawit hanya seperlunya saja agar bisa membiayai hidup sehari-hari," jelasnya.

Ia menambahkan, pihak perusahaan akan kembali beraktivitas dengan bekerjasama dengan pihak perusahaan lain untuk membantu biaya operasional. (PRASOJO/B-2)

Berita Terbaru