Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota BNNP Kalteng Tangkap Pegawai Lapas Kelas IIB Sampit

  • 06 Maret 2019 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah mengamankan seseorang berinisial KT yang diduga terlibat kasus sabu. KT merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit.

Menurut informasi terhimpun, penangkapan itu merupakan pengembangan kasus terduga sabu berinisial A yang diamankan di Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penangkapan dilakukan Rabu (6/3/2019) pagi saat pesawat datang dengan rute Surabaya-Sampit.

Saat dikonfirmasi Borneonews.co.id, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agus Dwirijanto mengaku belum mengetahui informasi adanya penangkapan itu. Sebab dirinya sedang rapat Kota Palangka Raya.

"Saya belum dapat informasi. Kebetulan saya sedang rapat di Palangka Raya sejak Senin lalu," ucak Agus melalui sambungan telepon seluler.

Bila oknum tersebut memang merupakan pegawai Lapas, maka dirinya akan segera melayangkan surat pemecatan ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah dan Kemenkumham RI.

"Bila memang terbukti, maka kami persilahkan proses hukum yang berlaku. Kami juga akan usulkan pemecatan jika oknum tersebut terbukti bersalah. Tidak ada pembelaan sedikit pun dari kami," tukasnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru