Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sering Transaksi Sabu, Digeledah, Ditemukan 4 Paket

  • Oleh Naco
  • 11 Maret 2019 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AY alias Al (21) menjadi sasaran penggerebekan pihak Satreskoba Polres Kotawaringin Timur karena dia dilaporkan sering transaksi sabu.

"Saat kami geledah ditemukan empat paket sabu," kata saksi Yudi W, anggota polisi saat jadi saksi bersama rekannya Deby I, Senin (11/3/2019).

Menurut saksi, terdakwa diamankan pada 12 November 2018 di komplek Wengga Jaya Agung Jalan Murai, RT 8 RW 2 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotim.

Dari penggeledahan itu ditemukan tas selempang. Dalam tas itu ada empat paket sabu dengan berat 0,80 gram yang merupakan dalam penguasaan terdakwa.

Selain sabu, barang bukti lain juga diamankan 20 lembar plastik klip, 2 pak plastik klip, botol serta timbangan digital. Atas kepemilikan barang haram itu, dia dibawa ke kantor polisi.

"Saat kami tanya sabu milik siapa, terdakwa menyatakan itu miliknya," ucap saksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno dan jaksa Lilik Haryadi itu. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru