Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2019 Polres Barito Utara Gagalkan 3 Kali Peredaran Sabu dan Amankan 5 Pengedar

  • Oleh Ramadani
  • 12 Maret 2019 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Selama 2019 jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara menggagalkan tiga kali peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan 5 pengedar kasus tersebut.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar didampingi Kabag Ops AKP Andreas Alek Danantara, Kasat Resnarkoba, AKP Tugiyo, Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonatdi Kramajaya dalam konferensi pers, Selasa (12/3/2019), mengatakan, dari tiga kasus tersebut diamankan barang bukti 82,02 gram sabu.

Menurut Kapolres, Kasus pertama diamankan tersangka RJ alias Ja bin HM (50) di Warung Abu jalan Negara Muara Teweh - Banjarmasin, Desa Sikui RT 03, Kecamatan Teweh Baru dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 dengan berat 3,15 gram pada 22 Januari 2019.

Kemudian, tersangka An alias Antoi bin Indang Mulyadi (34) pada 8 Februari 2019 yang diamankan di Jalan Bangau, Gg Cendrawasih RT 13, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah beserta sabu sebanyak 5 paket dengan berat 14, 04 gram.

Pada 8 Maret 2019, lanjut Kapolres, jajaran Satresnarkoba kembali menggagalkan aksi peredaran narkoba jenis sabu di Jalan H Koyem RT 10, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru. Didapati tiga tersangka dalam kasus ini yakni RAJ alias Ri (19) bin N, HA alias Has (43) bin Ba dan YE alias Yosen (34) bin H Laicu.

"Dari tangan ketiga tersangka didapati 13 paket sabu 64,83 gram," jelasnya.

Dalam konferensi itu dihadirkan kelima tersangka beserta barang bukti sabu dan satu buah sepeda motor Honda Scoopy yang dipakai tersangka dalam mengedarkan narkoba. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru