Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Tangkap Pengedar Narkoba di Dalam Barak

  • 15 Maret 2019 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Az, di sebuah barak Jalan Taman Siswa II, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

"Tersangka Az merupakan warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dia menyewa barakan di Kecamatan Baamang, lokasi yang bersangkutan ditangkap," kata Ps Kasat Reskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (15/3/2019).

Adapun kronologis penangkapan, berawal saat aparat mendapatkan laporan tersangka memiliki sabu dan kerap melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut.

Aparat pun langsung melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti itu. Tersangka saat akan ditangkap berada di dalam rumah itu.

Tidak tinggal diam, polisi langsung menangkap tersangka. Dengan menunjukkan surat tugas kepolisian dan disaksikan ketua RT setempat, penggeledahan pun dilakukan.

"Kami menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,27 gram yang disimpan tersangka di saku celana nya. Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke polres untuk diproses lebih lanjut," tutur Iptu Arasi. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru