Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalangan Dewan Sayangkan Lapas Dijadikan Tempat Bisnis Narkoba

  • Oleh Naco
  • 16 Maret 2019 - 11:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tertangkapnya Sipir Lapas Kelas IIB Sampit sangat disayangkan. Bahkan kalangan DPRD Kotim menyesalkan perilaku oknum sipir demikian. 

Padahal, selama ini pihaknya percaya kepada lembaga pemasyarakatan itu untuk membina warga yang terjerat kasus hukum. "Kami sangat sayangkan manakala tempat pembinaan itu justru dijadikan tempat bisnis narkoba," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Sabtu (16/3/2019).

Dia tidak menampik juga bahwa rumor di masyarakat, tempat yang aman bagi para bandar menjalankan bisnis narkotika itu harus berada di dalam penjara.

Karena dari dalam Lapas mereka bisa mengendalikan barang haram itu di luar secara leluasa. Apalagi jika dalam lapas itu sendiri tidak ketat pengawasan alat telekomunikasi.

Di sisi lain, kata Handoyo, negara sudah memberikan kepercayaan begitu besar untuk mereka membina warga yang terjerat kasus hukum. "Tapi kalau yang membina saja malah terlibat tindak pidana bagaimana mau benar mereka yang di dalam," kata politisi yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum tersebut.

Handoyo menyatakan, sipir terlibat dalam kerjasama kejahatan narkotika dengan warga binaan atau mantan napi itu tidak hanya terjadi di Kotim. Namun juga skala nasional sudah jadi bahan perdebatan dan pembicaraan. 

"Karena di dalam mereka lebih aman, apalagi pihak kepolisian tentu sulit mengawasinya," tegas Handoyo.

Seperti halnya tertangkapnya residivis sabu Supian yang membawa 1 kilogram sabu. Ia mendapatkan jaringan besar justru di dalam Lapas. 

"Sistem pembinaan ini yang harusnya diperbaiki. Tentu ada yang salah. Masuk penjara bukannya tambah baik dan memberikan efek jera malah memperluas jaringan mereka," pungkasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru