Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Tukang Parkir Pengedar Sabu

  • 20 Maret 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang juru parkir di Sampit bernama AS alias Pi ditangkap tim Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), atas kasus dugaan keterlibatan dalam.peredaran narkotika jenis sabu.

Pria berusia 33 tahun ini ditangkap di kediamannya Jalan Iskandar, Gang Said, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang. Penangkapan berawal dari laporan warga yang resah terkait adanya aktivitas jual beli sabu yang dilakukan tersangka.

"Ada empat paket kecil sabu seberat 0,87 gram yang kami amankan dari tersangka. Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/3/2019) kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB," kata Ps Kasat Reskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu (20/3/2019).

Selain sabu, aparat juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu pipet kaca, korek api gas warna biru, dan satu unit telepon seluler.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke polres proses lebih lanjut. Kami masih melakukan penyelidikan terkait asal usul barang yang didapat tersangka," sebut Iptu Arasi. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru