Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seusai Serahkan LKPD, Gubernur Minta Aparatur Tidak Ganggu Pemeriksaan

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 20 Maret 2019 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Secara resmi hari ini Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran didampingi beberapa jajarannya menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seusai penyerahan LKPD 2018, Sugianto mewanti-wanti agar apartur tidak mengganggu pemeriksaan yang dilakukan BPK Kalteng.

"Saya meminta agar jangan sampai ada aparatur mengganggu apalagi menghambat pemeriksaan BPK," ucapnya, Rabu (20/3/2019).

Dia telah mengintruksikan Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Kalteng serta instansi terkait lainnya agar bersifat objekrif selama BPK melalukan pemeriksaan LKPD 2018.

"Bagaimana pun hasilnya, manfaatkan keadaan ini untuk mengetahui kekurangan dan kesalahan agar kedepan Kalteng bisa lebih baik," lanjutnya.

Meski begitu Sugianto berharap Pemprov Kalteng kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-lima kalinya secara berturut-turut. (GAZALI/B-6/Adv)

Berita Terbaru