Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Larangan Ekspor Rotan akan Dievaluasi

  • Oleh Naco
  • 21 Maret 2019 - 11:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia melakukan audiensi dengan pengusaha rotan dan DPRD Kotawaringin Timur. Salah satu yang dibahas terkait larangan ekspor rotan yang berdampak secara luas baik itu kepada pengusaha hingga pada para petani. 

Nur Iskandar dari Komite Pengawas Perpajakan Kemenkeu mengatakan, dari pertemuan tersebut mereka mendapat masukan dan akan melakukan evaluasi atas larangan ekspor rotan itu.

"Jadi kebijakan ini akan kita evaluasi, apakah ini sudah menjadi yang terbaik sehingga ke depan nanti masih bisa kita sempurnakan lagi," kata Nur Iskandar, Kamis (21/3/2019).

Nur Iskandar menjelaskan, selama ini ada larangan ekspor rotan, di sisi lain Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur adalah salah satu wilayah yang banyak petani rotan.

Bahkan dengan adanya larangan ekspor rotan tersebut, di sisi lain pula banyak terjadi pengiriman rotan secara ilegal ke luar negeri. Salah satunya ke Malaysia, itu diketahui melalui penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai.

"Nah dari ini kami evaluasi. Apa permasalahan mengapa ada larangan ini dan apa dampak dan efeknya sehingga terjadi penangkapan, penyelundupan rotan ini, itu yang akan kita evaluasi," pungkasnya.

Kedatangan perwakilan Kemenkeu ini didampingi oleh pihak Bea Cukai Sampit. Mereka audiensi dengan perwakilan asosiasi pengusaha rotan dan DPRD Kotim yang diwakili Dadang H Syamsu. (NACO/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru