Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kekurangan Surat Suara di Palangka Raya Sudah Dilaporkan ke KPU RI

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 25 Maret 2019 - 10:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Mendapati ada kekurangan surat suara sekitar 2.850 lembar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan pelaporan ke KPU RI di Jakarta.

Laporan ini disampaikan komisioner KPU Kota Palangka Raya seusai rapat pleno penghitungan surat suara.

“Terkait kekurangan surat suara langsung kami laporkan ke pusat melalui KPU Provinsi,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Senin (25/3/2019).

Setelah pelaporan, KPU RI akan langsung memproses kekurangan tersebut. KPU melakukan pencetakan surat suara melalui perusahaan rekanan yang memang sudah ditugaskan.

Kemudian setelah semua pencetakan sesuai dengan kekurangan selesai, KPU RI akan menginformasikan ke KPU Kota Palangka Raya. “Terakhir tinggal penjemputan surat suara,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru