Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Sukamara masih Terus Lipat Surat Suara 

  • Oleh Norhasanah
  • 25 Maret 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pelipatan Surat Suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) masih terus dilakukan. Agar proses pelipatan bisa selesai tepat waktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara menugaskan 20 orang sebagai pelipat surat suara.

"Proses pelipatan surat suara saat ini sudah berjalan sekitar 1 minggu, sementara untuk sortir kemarin sekitar 10 hari," kata Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Alantany, Senin (25/3/2019).

Zen melanjutkan, sejauh ini pihaknya belum tahu kapan surat suara selesai dilipat. "Kami belum memastikan untuk penyelesaiannya," ujarnya.

Jumlah suara suara yang dalam kondisi baik mencapai 199.603 lembar dengan rinciannya adalah surat suara Presiden dan Wakil Presiden 38.974, surat suara DPD RI sebanyak 39.424, surat suara DPR RI 39.490, surat suara DPRD Provinsi 39.565 dan surat suara DPRD Kabupaten 42.150 dalam kondisi baik.

"Kami juga telah menggelar pleno penetapan data hasil sortir surat suara pemilihan umum tahun 2019," ujar Zen.

Sementara untuk jumlah surat suara yang mengalami kerusakan setelah dilakukannya penyortiran sebanyak 1.247 lembar, terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 591, surat suara DPD RI sebanyak 141, surat suara DPR RI sebanyak 75, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 24 dan surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 416.

"Jenis kerusakan yang ditemukan pada surat suara hasil dari penyortiran yakni  sebanyak 1.065 surat suara yang rusak dikarenakan bagian kolom foto atau kolom nama dan nomor urut ada bercak atau noda besar, gradasi warna yang tidak bagus," ujarnya.

Zen melanjutkan, beberapa katagori surat suara rusak karena kusut atau kerut yang rusak dengan jumlah sebanyak 88 lembar, sobek bagian tengah atau bagian tepi  sebanyak 94. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru