Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

19 Tersangka Narkoba yang Diringkus Berperan Kurir dan Pemakai

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Maret 2019 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Yonals menyebut, 19 tersangka narkoba yang diringkus selama 2019 (sejak Januari hingga 25 Maret), rata-rata berperan sebagai kurir dan pemakai.

"Mereka rata-rata kurir dan pemakai. Untuk bandar masih dalam penyelidikan," kata Yonals, Senin (25/3/2019).

Ia menuturkan, jumlah tersangka tersebut merupakan bagian dari jumlah 15 kasus yang ditangani. Status mereka rata-rata sebagai pekerja swasta. Namun demikian, ada juga yang berstatus pekerja honorer dan mahasiswa.

Total barang bukti dari jumlah tersangka itu adalah 42,15 gram sabu dan 24 butir seledril. Pihaknya akan terus berupaya menindak tegas siapa saja yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tangkapan terbaru yang dilakukan pihaknya yakni meringkus dua laki-laki berinisial RF (34) dan RM (33). Mereka ditangkap pada Jumat (22/3/2019).

RF diketahui sebagai pegawai honorer di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya. Barang bukti yang diamankan adalah 0,31 gram. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru