Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Bupati Katingan Kembali Disidang

  • 26 Maret 2019 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati Katingan Yantenglie kembali digelar.

Persidangan yang dilabgsungkan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, (26/3/2019), tersebut beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, Terdakwa yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya membacakan eksepsi tersebut dihadapan Majelis Hakim diketuai Agus Windana.

Eksepsi yang diajukan oleh terdakwa bersama penasihat hukumnya, lantaran merasa keberatan dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Di dalam eksepsi tersebut diungungkapkan beberapa poin yang dirasa tidak objektif oleh terdakwa maupun Penasihat Hukumnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru