Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi Pungutan MIN 3 Palangka Raya

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 26 Maret 2019 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Seperti apa kronologi dugaan pungutan yang terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Kota Palangka Raya. 

Kepala MIN 3 Palangka Raya, Saiful Anwar mengatakan pungutan yang dilakukan oleh pihak komite merupakan hasil rapat bersama yang dilakukan pada Kamis (21/3/2019).

“Sebenarnya yang berhak menjelaskan adalah komite. Karena mereka yang mengurus sumbangan ini,” sebut Saiful di ruang kerjanya, Selasa sore (26/3/2019).

Pada rapat tersebut ada kesepakatan bersama antara orang tua wali peserta didik baru dan komite MIN 3 Palangka Raya terkait sumbangan untuk pengadaan komputer.

“Rapat komite dan wali murid ini sebenarnya saya tidak ikut agar wali murid dan komite lebih enak berdiskusi. Saya hanya menerima laporannya saja,” tuturnya. 

Dikatakannya, pada pertemuan tersebut, dia hanya menjelaskan mekanisme dan tatacara pendaftaran sampai akhir kriteria kelulusan. Seperti umur dan juga jarak rumah ke sekolah.

Sebelumnya, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 03 Kota Palangka Raya diduga memungut uang sebesar Rp1,4 juta kepada peserta didik baru.

Pungutan itu dilakukan melalui Komite Sekolah dengan dalih untuk membeli komputer guna pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Kami sebenarnya merasa keberatan. Jumlah sumbangan dipatok antara Rp1 juta sampai Rp2 juta. Tapi minimal kami diminta membayar Rp1.4 juta setiap peserta didik,” kata wali murid peserta didik baru berinisial Tn tersebut, Selasa (26/3/2019). (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru