Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ombudsman masih Selidiki Pungutan MTsN 1 Palangka Raya

  • 10 Juni 2019 - 11:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Palangka Raya masih diselidiki oleh Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Tengah.

Pihak Ombudsman hingga kini masih mengumpulkan data untuk memastikan pungutan yang dilakukan di MTsN 1 Palangka Raya itu benar pungli.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng Thoeseng T Asang mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang di lingkungan sekolah tersebut. Namun belum bisa memastikan pungutan dengan dalih untuk membangun gedung tersebut masuk dalam sumbangan atau bukan.

"Belum bisa kami pastikan. Kami belum bisa menyatakan bahwa madrasah itu melakukan pungli atau tidak, karena data yang kami miliki masih belum lengkap," ujar  Thoeseng T Asang, Senin, 10 Juni 2019.

Ia menambahkan, pihaknya masih akan terus mengumpulkan bukti guna memastikan dugaan pungutan pembangunan gedung baru di MTsN 1 Palangka Raya tersebut masuk dalam pungutan liar atau bukan.

"Kami tidak ingin permasalahan ini menimbulkan fitnah nantinya. Jadi, kami akan dalami dulu kasus ini sampai di mana," tegasnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru