Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Tidak Boleh Ikut Politik Praktis

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Maret 2019 - 12:38 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut politik praktis. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, At Prayer.

"Kami meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menginstruksikan kepada para ASN untuk tidak terlibat politik praktis," kata Prayer, Jumat (29/3/2019).

Instruksi ini menurut Prayer harus disampaikan mulai dari struktur paling atas hingga paling bawah seperti Lurah, RW, dan RT.

"ASN harus diimbau untuk tetap bersikap netral dalam gelaran pemilu presiden dan legislatif 2019 ini," tegas Politisi Partai Nasdem ini.

Kalau sampai ASN tidak netral, lanjut Prayer, dikhawatirkan akan berdampak buruk pada sistem pemerintahan. "ASN harus mampu memahami tugas sebagai abdi masyarakat dan tidak terlibat terlalu jauh dalam politik praktis musiman ini," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru