Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bocah SMP Dibawa Kabur Selama Dua Hari

  • Oleh Ramadani
  • 29 Maret 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Barito Utara dibawa oleh seorang laki-laki selama dua hari. Bocah tersebut baru berumur 16 tahun.

Hal tersebut terungkap saat orang tua korban melaporkan bahwa putrinya tidak pulang setelah pulang sekolah sejak Senin, (25/3/2019) ke Polsek Teweh Tengah.

Kapolsek Teweh Tengah, AKP Nandi Indra N SIK, Jumat (29/3/2019) membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Teweh Tengah.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di ruang tahanan Polsek Teweh Tengah," kata Nandi.

Ia mengatakan, sebelumnya orang tua korban datang ke Polsek Teweh Tengah pada Selasa (26/3/2019) bahwa putrinya menghilang selama dua hari.

Mendapat laporan tersebut, kata Nandi, pihaknya melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap korban.

Saat melakukan pencarian, lanjut Nandi, pada Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 09.00 WIB pihaknya mendapat informasi dari orang tua korban bahwa putrinya berada di sebuah desa di Kecamatan Teweh Selatan.

Setelah itu, kata Nandi, pihaknya bersama orang tua korban melakukan pencarian di desa tersebut, dan mendapati korban saat bersama seorang laki-laki berusia 18.

"Selanjutnya, korban dan tersangka dibawa ke Polsek Teweh Tengah untuk dimintai keterangan," terangnya.

Terhadap tersangka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 332 ayat 1e KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Demi keamanan, tersangka saat akan dititipkan di ruang tahanan Polres Barito Utara," jelasnya.

Nandi, tersangka sudah memiliki istri yang tinggal di Kecamatan Gunung Timang.(RAMADHANI)

Berita Terbaru