Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Perbedaan Regulasi Pemilu 2019 dengan Sebelumnya

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 03 April 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengungkapkan, pemilu 2019 memiliki beberapa perbedaan mendasar bila dibandingkan dengan pesta demokrasi sebelumnya.

”Regulasi penyelenggaraan pemilu 2019, ada perbedaan dengan regulasi pemilu sebelumnya,” tutur Ngismatul seusai memberikan bimbingan teknis bagi KPPS Kelurahan, Rabu (3/4/2019).
 
Perbedaan paling mendasar terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April mendatang.

Selain itu, ada banyak formulir yang harus diisi petugas. Sehingga menuntut anggota KPPS untuk dapat melaksanakan semuanya dengan baik.

“KPPS dituntut harus benar benar mengerti dalam praktik pelaksanaan terutama pada saat perhitungan suara dan membuat berita acara,” ujarnya.

Jadi, tambah dia, selain mampu mempersiapkan TPS, KPPS juga harus mengerti semua prosedur pemungutan dan pelaporan suara. 

“Contohnya kesiapan pengisian form C-1 yang merupakan rekapitulasi hasil dari penghitungan suara,” tutupnya.(HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru