Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Titik-Titik Penertiban APK

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 04 April 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Setidaknya ada beberapa kawasan yang menjadi fokus penertiban Tim Wasdal Disperkim. Mulai dari  kawasan Bandar Udara (Bandara) Tjilik Riwut, Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, sampai Jalan Samba pusat oleh-oleh khas Kalteng.

Kemudian termasuk juga kawasan Jalan G. Obos ke arah Masjid Raya Darussalam Palangka Raya dan kawasan kontainer Taman Kuliner Tunggal Sangomang.

“Kami fokuskan penertiban sesuai dengan jalur kunjungan yang akan dilakukan oleh bapak presiden pada Senin (8/4/2019) nanti,” ucap Kepala Seksi Pengendalian Bangunan, tempat usaha dan reklame Disperkim Kota Palangka Raya, M Wahyudi, di sela sela kegiatan penertiban Kamis (4/4/2019).

Dia menegaskan, penertiban APK dan spanduk yang melanggar ini juga diperintahkan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. 

“Hal ini dilakukan agar tercipta kondisi bersih dan tertib di lingkungan Kota Palangka Raya,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru