Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satres Narkoba Polres Katingan Amankan Dua Pengedar Sabu

  • Oleh Abdul Gofur
  • 04 April 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Satres Narkoba Polres Katingan mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting didampingi Kasatres Narkoba Iptu Gusnawardi, Kamis (4/4/2019) mengatakan, dua pengedar sabu itu, yakni  Halimansyah (35) warga Sampit Kotim yang tinggal di tempat kejadian perkara (TKP), barak  pintu nomor 1 milik Ira Jalan UPM RT. 013 / RW.006, Desa Tumbang  Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, dan Salihin (33) warga Hulu Sungai Selatan Kalsel yang tinggal di  mess karyawan UD Generasi Mantikei Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei.

Menurut Kapolres pada hari Rabu tanggal 3 April 2019 sekira jam 00.05 Wib di rumah barak molding pintu no 1 di Jalan UPM RT. 013 / RW.006, Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, telah diamankan para terlapor yang diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud pada pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 127 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologisnya berawal pada hari Selasa 2 April 2019 sekitar pukul 15.00 Wib saat anggota Satresnarkoba Polres Katingan telah mendapatkan informasi via telephone seluler dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba jenis sabu di Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei.

Kemudian Kasat Resnarkoba bersama anggota Satnarkoba Polres Katingan melakukan penyelidikan disekitar TKP dan hasil giat penyelidikan benar bahwa para terlapor mengedarkan narkotika jenis sabu. 

Atas perintah Kapolres kemudian Kasat Resnarkoba bersama anggota Satresnarkoba dengan dukungan anggota Satreskrim Polres Katingan dan Kapolsek Sanaman Mantikei bersama anggotanya pada Rabu 3 April sekitar pukul 00.05 Wib telah melaksanakan penggerebekan dan penggeledahan di TKP dengan disaksikan oleh Sekdes Tumbang Manggu. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru