Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Hanya THM, Jelang Ramadan Satpol PP Cek Perizinan Minuman Beralkohol

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 09 April 2019 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain meningkatkan pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya juga berencana memperketat pengawasan minuman beralkohol jelang Ramadan 1440H.

Khusus untuk pengawasan peredaran minuman beralkohol, Satpol PP akan menggandeng instansi terkait seperti Disperindag maupun Bea dan Cukai.

"Kami akan melakukan kroscek stok sampai pada tingkat distributor minol," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yhon Berhur Pangaribuan, Selasa (9/4/2019).

Kroscek tersebut, kata dia, akan difokuskan untuk melihat kepatuhan tertib administrasi maupun perizinan.
 
Ia pun mengingatkan selama ini pihaknya selalu mengingatkan agar distributor minol dapat melakukan pembatasan penjualan ataupun transaksi menjelang dan selama Ramadan. 

"Hal ini memang juga mengacu pada aturan yang telah ditentukan," jelasnya.

Sedangkan untuk keberadaan THM, tambah Benhur, maka sudah dipastikan akan ada aturan terutama buka dan tutup aktivitas THM akan ditentukan saat pelaksanaan bulan Ramadhan.

"Kita ingin semua pelaku usaha minuman beralkohol saling menghargai serta membangun toleransi. Terlebih pada saat hari besar keagamaan, maka rasa menghormati wajib dilakukan," tutupnya. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru