Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak Istrinya Tidak Dapat Form C6, Ketua DPRD Sebut Kinerja KPU Lamandau Memprihatinkan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 15 April 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua DPRD Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim tampak menyampaikan kekecawaannya atas kinerja KPU yang dinilainya memprihatinkan khususnya perihal pendataan calon pemilih yang berkorelasi dengan pendistribusian form C6 (Surat Pemberitahuan Memilih).

Di laman Facebook (FB) pribadinya dengan nama akun Tommy Batangkawa Valentino, ketua DPRD menulis bahwa kinerja KPU Lamandau pada pemilu 2019 ini sungguh memprihatinkan. 

Pasalnya, kata Tommy, pemilik suara dikeluarganya semuanya berjumlah empat orang, melupiti dirinya, sang istri dan kedua anaknya, namun ternyata yang mendapat form C6 dari petugas hanya dirinya sendiri. 

Tak berhenti di situ, pada status FB yang dimulai dengan kata "miris" yang ditulis dengan huruf kapotal itu, Tommy juga mempertanyakan hak suara anggota keluarganya jika tidak memiliki form C6.

Ini tulisan lengkap ungkapan kekecewaan ketua DPRD Lamandau tentang persoalan form C6 itu. 

"MIRIS

Sungguh memprihatinkan kinerja Penyelenggara Pemilu th 2019 kali ini, khususnya KPUD Kabupaten Lamandau. Bagaimana tidak, jumlah pemilih dalam rumah rangga saya ada 4 orang, terdiri dari saya sendiri sebagai kepala rumah tangga, kemudian isteri dan 2(dua) anak, namun yang diberi undangan hanya saya sendiri. 

Trus bagaimana dengan hak konstitusi istri dan anak-anak saya." tulis akun Tommy Batangkawa Valentino yang merupakan akun FB pribadi ketua DPRD Lamandau yang ditulis sekira pukul 12.30 WIB itu.

Hingga berita ditulis, postingan ketua DPRD itu cukup ramai dikomentari para netizen dengan beragam komentar, tak sedikit juga netizen yang mengaku memiliki nasib serupa, bahkan hingga H-2 hari ini belum dapat form C6 itu.  (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru