Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Barut: Pengelolaan Belanja Daerah Seusai Kebijakan Umum Keuangan

  • Oleh Ramadani
  • 25 April 2019 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan belanja daerah sesuai kebijakan umum keuangan.

Dikatakan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra belanja daerah digunakan untuk kegiatan belanja langsung meliputi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, belanja tidak terduga. Sedangkan belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal.

"Target belanja daerah setelah perubahan anggaran Rp1.337.294.471.361 dengan realisasi belanja daerah setelah perubahan anggaran Rp1.210.228.650.133,36 atau 90,50 persen dari target," papar Sugianto, Kamis (25/4/2019).

Sugianto menjelaskan ada dua dinas mendapat tugas pembantuan yang bersumber dari dana alokai khusus (DAK) murni yang bersumber dari APBN pada 2018. Yaitu Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara sebesar Rp6 miliar dan jumlah realiasi anggaran Rp5,9 miliar.

Target capaian 98,96 persen. Kemudian Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Rp5,1 miliar. Realisasinya Rp4.3 miliar. Target capaian 85,25 persen.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama legislatif berupaya memenuhi kebutuhan nyata masyarakat sesuai potensi yang ada.

“Sehingga pada gilirannya masyarakat bisa dilayani dengan baik melalui kebijakan anggaran yang tepat terhadap aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi dari kewajiban masyarakat membayar pajak, retribusi dan lainnya," katanya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru