Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalimantan Tengah Gelar Rakor Penanganan Sengketa Tanah

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 29 April 2019 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi penanganan sengketa tanah di Bumi Tambun Bungai.

Kepala Disperkimtan, Leonard S Ampung menerangkan Rakor ini adalah salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan sengeketa lahan yang masih marak terjadi di Kalteng.

"Melalui Rakor ini kita ingin ada langkah konkrit dalam mencari solusi sengketa lahan," ucapnya, Senin 29 April 2019.

Sementara itu Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri saat membuka rakor menyebut kegiatan tersebut bertujuan mensinkronisasikan penyelenggaraan kegiatan bidang pertanahan di 14 kabupaten dan kota.

"Kegiatan strategis ini juga sekaligus memberikan pengetahuan aspek hukum agraria kepada aparatur pemerintah dalam penanganan sengketa tanah," ucap Fahrizal dalam sambutan terlulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Kalteng, Yuel Tenggara.

Dia menerangkan sengketa tanah merupakan masalah kompleks sehingga perlu diurai untuk mengetahui masalah dan cara penanganan, sehingga menghasilkan suatu solusi yang berkeadilan, namun tetap berlandaskan ketentuan serta aturan perundangan yang berlaku. (GAZALI/B-6/Adv)

Berita Terbaru