Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sengketa Lahan Menjadi Hambatan Pembangunan Kalteng

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 29 April 2019 - 12:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sengketa lahan merupakan hambatan bagi pembangunan dan investasi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri menyebut permasalahan itu saat membuka rapat koordinasi daerah (rakorda) penanganan sengketa tanah yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng.

"Tidak hanya itu, masalah persengketaan tanah juga berimbas pada pada masalah sosial dan ekonomi," ucap Fahrizal dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur bidang Permasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Yuel Tenggara, Senin, 29 April 2019.

Meski berharap permasalahan sengketa lahan di Kalteng bisa terselesaikan, Fahrizal mengingatkan kepada dinas terkait agar menyelesaikan dan mencari solusi yang berkeadilan. Namun tetap berlandaskan ketentuan serta aturan perundang-undangan berlaku. 

Sementara itu, Kepala Disperkim Kalteng Leonard S Ampung menerangkan, rakor yang berlangsung di Palangka Raya ini menghadirkan pemateri dari Kementerian PUPR untuk memberi edukasi kepada Aparat terkait yang menangani pertanahan.

"Jadi pemateri yang kita datangkan ini benar-benar ahlinya sehingga ada edukasi baru dan solusi menyelesaikan sengketa tanah di Kalteng," ujarnya. (GAZALI/B-2/Adv)

Berita Terbaru