Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Caleg PKS Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Mentaya Hulu

  • Oleh Naco
  • 30 April 2019 - 11:06 WIB

BORNENEWS, Sampit - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui calegnya dari daerah pemilihan V, Abdul Sahid melaporkan kasus dugaan pelanggaran pemilu di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Laporan dilayangkan Selasa, 30 April 2019 setelah menggelembungnya suara caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 3 atas nama Ninik Karmila yang mencapai 787 suara.

"Kami hari ini ajukan laporan resmi ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran tersebut. Kami berharap ini bisa ditindaklanjuti segera oleh Bawaslu Kotim," kata Abdul Sahid saat di kantor Bawaslu Kotim, Jalan Seribu Dahan, Sampit.

Adapun suara Ninik yang menggelembung saat rekaputulasi di PPK Mentaya Hulu yang tidak sesuai C1 yakni:

Desa Kapuk

TPS 03 (58 suara)

TPS 04 (51 suara)

Desa Kuala Kuayan

TPS 01 (17 suara)

TPS 10 (21 suara)

TPS 11 (64 suara)

TPS 12 (40 suara)

TPS 13 (73 suara)

TPS 14 (92 suara)

TPS 15 (82 suara)

TPS 16 (103 Suara)

Desa Tanjung Jariangau

TPS 2 (24 suara)

TPS 8 (37 suara)

TPS 11 (72 suara)

TPS 12 (53 suara)

Total: 787 suara. (NACO)

Berita Terbaru