Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panitia Pemilihan Kecamatan Jekan Raya Hitung Ulang Suara

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 01 Mei 2019 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jekan Raya melakukan penghitungan ulang surat suara dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, Rabu, 1 Mei 2019.

Penghitungan ulang dilakukan karena data rekapitulasi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS), baik suara sah maupun tidak sah melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Informasi mengenai penghitungan ulang suara di PPK Jekan Raya dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriah.

“Supaya tidak merugikan peserta pemilu maka salah satu jalan adalah menghitung suara ulang supaya angka berapa yang sah dan berapa yang tidak sah bisa ketemu,” sebut Ngismatul di sela-sela kegiatan pleno rekapitulasi tingkat Kota Palangka Raya di Aula Disbudpar Kota, Rabu 1 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan PPK Jekan Raya bukan pemungutan ulang, melainkan hanya penghitungan ulang surat suara untuk memastikan angka suara di TPS.

“Selama ini yang dilaporkan ke kami hanya data satu TPS ini,” sebut dia, seraya menegaskan proses tersebut tidak akan mengganggu jadwal pelaksanaan pleno di tingkat kota. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru