Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesalahan Administrasi Ada Pada Daftar Pemilih Khusus

  • 06 Mei 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi ditemukan sejumlah permasalahan data pemilih untuk Daftar Pemilih Khusus atau DPK dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim mengatakan, permasalahan administrasi terjadi akibat adanya pemilih khusus yang sebelumnya sudah mendaftar namun tidak jadi mencoblos, sehingga membuat adanya perbedaan jumlah yang terdata.

"Para pemilihnya menggunakan KTP itu masuk dalam DPK dan mereka ini sudah daftar lebih dulu, untuk men-download-nya nanti pukul 12.00, tapi pada saat pencoblosan mereka tidak hadir dan namanya tidak dicoret. Ini yang membuat adanya perbedaan," ujar Bermain saat rehat rapat pleno, Senin 6 Mei 2019.

Ia menambahkan, meskipun ada permasalahan dalam administrasi jumlah DPK, untuk perolehan jumlah suara baik Capres / Cawapres, DPR RI, DPD, dan DPRD tidak ada masalah.

"Tidak ada masalah untuk perolehan suara. Semuanya diterima baik oleh Bawaslu ataupun saksi, semua setuju dengan hasil penghitungan dan hasilnya sudah disahkan," pangkas Harmain.

Dalam rapat pleno, sudah ada 3 kabupaten yang telah dihitung, diantaranya Kabupaten, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kapuas. Untuk saat ini rekapitulasi penghitungan suara untuk Kabupaten Barito Selatan masih berlangsung. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru