Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pekerja Proyek Berdalih Konsumsi Sabu sebagai Doping

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 08 Mei 2019 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Warga Kecematan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, AAS, 28, mengaku mengonsumsi sabu agar kuat bekerja.

Bapak satu anak yang merupakan pekerja proyek itu beralasan, dirinya sering berkendara keluar daerah dengan jarak tempuh cukup jauh. Untuk itu, dirinya harus mengonsumsi sabu sebagai doping.

Namun, akibat dari perbuatannya yang melanggar hukum, AAS harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 8 Mei 2019.

"Saya kerja diproyek, kadang saya harus nyetir mobil ke Kalbar. Biar seger dan enggak mengantuk," ucapnya kepada majelis hakim yang diketuai Iqbal Albanna.

AAS ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari terdakwa Riyadi yang merupakan rekan terdakwa.

"Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik sabu seberat 1,45 gram. Sabu itu didapat terdakwa dari bandar asal Pontianak," ujar Jaksa Qurotul Aini S Farida saat membacakan dakwaannya.

Atas perbuatannya, terdakwa terancam Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 132, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sidang dilanjutkan minggu depan Rabu, 15 Mei 2019, dengan agenda pembacaan tuntutan. (DANANG/B-3)

Berita Terbaru