Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim akan Berkoordinasi dengan BKSDA Pos Sampit

  • 09 Mei 2019 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur akan berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Pos Sampit untuk memastikan keaslian belasan kilogram sisik Trenggiling yang diamankan dari tangan tersangka RS.

"Kami akan meminta keterangan saksi ahli untuk memeriksa keaslian sisik satwa ini. Apakah memang benar sisik hewan dilindungi atau bukan. Dalam hal ini adalah BKSDA," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat ekspos, Kamis malam, 9 April 2019.

Sisik satwa bernama latin Manis javanica yang disita ini memiliki berat 13,25 kilogram. Trenggiling merupakan hewan pemakan semut yang populasinya semakin berkurang. Sehingga mamalia dari ordo Pholidota ini dilindungi.

Sejauh ini baru satu orang yang dijadikan tersangka. RS ditetapkan sebagai tersangka lantaran tertangkap tangan memiliki satu karung sisik Trenggiling. Pria berbadan kurus ini tidak dapat berkutik saat petugas dari Korps Bhayangkara melakukan penangkapan.

"Tersangka tertangkap tangan. Dia tidak bisa berkutik. Satu karung sisik Trenggiling ini ditemukan di rumahnya yang berada di Jalan Kopi Selatan, Sampit. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini," jelas Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru