Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kotim Janji Usut Tuntas Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PAN

  • Oleh Naco
  • 13 Mei 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Proses tindak lanjut dugaan penggelembungan suara caleg PAN di daerah pemilihan V di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, terus berlanjut.

Bawaslu Kotawaringin Timur sudah resmi meregister kasus itu menjadi temuan dan akan diusut tuntas.

Bahkan Bawaslu memastikan sebelum lebaran sudah mengerucutkan ke arah mana kasus yang diproses melalui sentra Gakkumdu tersebut.

“Sebelum lebaran  pasti sudah ada hasilnya," kata Kelala Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kotim, Salim Basaib, Senin, 13 Mei 2019.

Saat ini, kata dia, tim sedang meminta keterangan sejumlah pihak terkait, seperti PPK Kecamatan Mentaya Hulu. Ia berjanji kasus ini ditangani hingga tuntas.

Ia juga menegaskan, Bawaslu Kotim tidak main-main dengan pelanggaran pemilu. Siapapun pelakunya.

Bahkan, Salim memastikan jika dugaan penggelembungan diduga kuat melibatkan oknum penyelenggara, maka sanksi salah satunya mengarah kepada kode etik penyelenggara itu sendiri.

Penyelenggara di sini kemungkinan oknum Petugas Pemungutan Kecamatan (PPK) atau panitia pemungutan suara (PPS) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS)  yang bermasalah tersebut.

Sedangkan mengenai kemungkinan keterlibatan caleg dalam kasus penggelembungan suara tersebut, Salim belum bersedia memberikan komentar. (NACO/B-3)

Berita Terbaru