Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang Penggelapan Habis untuk Kebutuhan Sehari-hari

  • 15 Mei 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam kasus penggelapan uang milik PT Bumi Hutani Lestari, NR wanita berusia 47 tahun, warga Jalan Jati, Keluarahan Panarung Palangka Raya ini mengaku jika tidak bisa mengembalikan uang milik perusahaan yang diambil oleh pelaku.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Pahandut AKP Sony Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis kepada Borneonews, Rabu, 15 Mei 2019.

"Katanya dia sudah tidak punya uang lagi untuk mengembalikan uang perusahaan. Dari pengakuannya uang itu digunakan untuk keperluannya sehari-hari," katanya..

Rahis menjelaskan jika pelaku awalnya melakukan transfer ke dua rekening milik adiknya M dan S pada 2 Oktober 2017.

Kemudian pada 12 Maret dan 30 April 2018 dan dilanjutkan pada 16 Mei,13 Juli, dan 13 Agustus 2018.

Selain itu pelaku juga pernah melakukan transfer pada 22 November 2018 pelaku melakukan transfer sebanyak 2 kali. Kemudian pada 18 dan 20 Desember 2018.

Terakhir pelaku melakukan transfer sebanyak tiga kali di 2018 dan sekali pada Januari 2019. Dari transfer tersebut pelaku menggelapkan uang puluhan juta.

Dari beberapa transfer yang dilakukan yang dilakukan oleh tersangka ke 4 rekening berbeda, menyebabkan total kerugian yang dialami perusahaan sebesar Rp 214,777,848.

"Tersangka ini sudah diberi tenggang waktu oleh perusahaan, tapi selalu minta perpanjangan waktu. Kemudian tersangka juga sudah membuat surat pernyataan namun tidak ada tanda-tanda akan mengembalikan sehingga pihak perusahaan melapor kepada kami," tandasnya. (AGUS PRIYONO/B-6)

Berita Terbaru