Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Jalani Sidang dengan Muka Lebam karena Kelahi Rebutan Makanan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 Mei 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dengan menggunakan rompi orange, terdakwa Yus (24) pelaku pembakar rumah milik istri siri menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dengan kondisi muka lebam pada pipi sebelah kanan.

Saat ditanya jaksa penuntut umum, Anton Mariano terkait apa penyebab luka di wajah terdakwa Dia menjawab karena berantem rebutan makanan.

"Jadi makanan dia itu diambil oleh temannya, kemudian teriak-teriak dan akhirnya berantem. Bonyok pipi sebelah kanan," ujarnya, Selasa, 21 Mei 2019.

Terdakwa harus berurusan dengan hukum akibat dari perbuataannya. Pada Januari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, terdakwa membakar rumah Yeni.

Saat kejadian Yeni tidak ada di rumah. Kemudian menuju belakang rumah dan masuk dengan cara merusam pintu belakang yang terbuat dari papan.

Setelah itu terdakwa masuk kamar belakang dan langsung membakar baju milik terdakwa yang berada di dalam kamar Yeni.

Baju dibakar di lantai hingga api menjalar dan semakin membesar. Kemudian terdakwa kabur melalui pintu samping kanan. 

Terdakwa menerangkan maksud dan tujuannya membakar karena terdakwa merasa kesal dan cemburu dengan Yeni yang merupakan istri sirinya.

Akibat dari kebakaran rumah tersebut korban Yeni mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta rupuah. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru