Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penadah Sepeda Motor Curian dari Satpam Perusahaan di Seruyan Masuk DPO

  • Oleh Reno
  • 22 Mei 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satreskrim Polres Seruyan menetapkan NP, 25, sebagai penadah sepeda motor Yamaha Vixion hasil pencurian yang dilakukan oleh oknum satpam perusahaan di Kabupaten Seruyan, SN, 25, masih dalam pengejaran.

NP yang belakangan diketahui jual beli hasil barang curian itu kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO polisi. Bahkan NP kini sudah menghilang.

Sepeda motor yamaha Vixion itu dijual sehara Rp 2 juta oleh SN kepada NP. Lalu kondisi sepeda motor tersebut sudah tidak berwujud, lantaran beberapa bagiannya sudah dimutilasi.

Barang bukti yang berhasil diserahkan kepada kepolisian ini pula hanya tingal rangka, sementara bagian lainnya seperti mesin dan lainnya sudah tidak diketahui kemana.

"Rangka sepeda motor ini ditemukan di lokasi perusahaan juga oleh pihak Satpam di sana pada 3 Mei lalu setelah kejadian kehilangan pada 29 Maret 2019. Barang bukti tersebut di sempat dititip di Pospol Bangkal sebelum kita jemput," kata Kapolres Serunya AKPB Ramon Z Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu S Budiarjo, Rabu 22 Mei 2019.

Sementara itu, dari pengembangan pihaknya, hasil penjualan sepeda motor dari SN ke NP ini untuk keperluan pribadi SN, bahkan tersangka sempat melarikan diri ke Banjarmasin sebelum ditangkap 21 Mei 2019 di rumah orang tua SN di KSI 2 Desa Sembuluh 1.

"Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana ini, dalam kondisi itu merasa kekurangan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya. (RENO/B-2)

Berita Terbaru