Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKSDA Kalteng dan OFUK Gelar Lokakarya Pengelolaan Satwa Liar Dilindungi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 Mei 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalteng dan Orangutan Foundatuon United Kingdom (OFUK) menggelar lokakarya pengelolaan satwa liar dilindungi di kawasan hutan produksi dan hutan lindung, Rabu, 22 Mei 2019.

Kegiatan yang bertujuan untuk berbagi informasi, pengetahuan dan pengalaman di antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan satwa liar dilindungi guna mewujudkan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).

Kepala BKSDA Kalteng Adib Gunawan dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan data dan informasi pada hasil orangutan population and habitat viability (PHVA) 2016, lebih dari 70 % populasi orangutan berada di luar kawasan konservasi.

"Karena itulah perlindungan orangutan dan habitatnya tidak hanya dilakukan di kawasan konservasi, namun juga diluar kawasan tersebut seperti di hutan produksi dan hutan lindung," jelas Adib.

Dengan tugasnya sebagai pelaksana teknis kementerian KLHK, menurut Adib, Balai KSDA memiliki tugas pokok yang salah satunya melakukan kegiatan perlindungan  tumbuhan dan satwa liar dilindungi (in situ dan ek situ).

"Di antaranya adalah memfasilitasi pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan satwa liar di luar kawasan konservasi," jelasnya.

Menurut Adib, harapannya hasil lokakarya ini bisa mencapai kesepahaman dan kolaborasi berbagai pihak dalam pengelolaan satwa liar dilindungi di kawasan hutan produksi dan hutan lindung.

"Selain itu juga tersedianya dukungan dan komitmen para pihak dalam pengelolaan satwa liar dilindungi dan hbaitatnya di kawasan hutan produksi dan hutan lindung. Serta, mencapai kesepakatan untuk menerapkan BMP pengelolaan satwa liar dilindungi dalam unit manajemen di wilayah kesatuan pengelolaan hutan produksi (KPHP)," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru