Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setiap Bangunan Harus Penuhi Standar Pemadaman Kebakaran

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 31 Mei 2019 - 15:38 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Palangka Raya mengingatkan pentingnya kelayakan standar pemadaman di setiap gedung bangunan, baik milik pemerintah ataupun instansi swasta.

“Terlebih untuk bangunan gedung bertingkat, sudah selayaknya memiliki standar pemadaman kebakaran,” kata Plt Kepala Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloria Aden, Jumat 31 mei 2019. 

Sehingga, lanjut dia, sebenarnya sangat penting untuk dilakukan standarisasi disetiap bangunan. Melalui inspeksi dan pengecekan oleh Dinas Damkar dan Penyelamatan.

“Jadi perlu juga dilakukan inspeksi gedung. Tujuannya untuk mengetahui bahwa standar bangunan gedung bertingkat sesuai standar Damkar,” ucap Gloria.

Ia menilai sesuai standar Damkar untuk gedung-gedung bertingkat mulai dari lantai 3 harus memiliki jalur evakuasi keselamatan. Selain itu ditiaplantai juga harus dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Memang saat ini pemeriksaan proteksi kebakaran gedung bertingkat di kota Palangka Raya belum efektif dilaksanakan, karena belum memiliki Peraturan Daerah tentang penanggulangan pemadam kebakaran dan penyelamatan,” tandas Gloria. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru