Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri 17 Telepon Genggam Ditangkap, Satu masih Buron

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Juni 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pencuri 17 buah telepon genggam di sebuah toko selular di Jalan Rahadi Usman, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ditangkap jajaran Polsek Ketapang. Sedangkan seorang lainnya masih buron. 

"Yang baru kami tangkap hanya satu orang pelaku, sedangkan temannya masih DPO," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat, 14 Juni 2019. 

Pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial AL. Ia ditangkap bersama sejumlah barang bukti telepon genggam hasil curian yang belum terjual, dan sebuah potongan besi untuk mencongkel jendela toko milik korban. 

Pelaku beraksi pada 5 Juni 2019 dini hari. Dengan cara masuk ke dalam toko melalui jendela, yang dicongkel dengan potongan besi. Setelah masuk ke dalam salah seorang pelaku mematikan lampu toko. Agar mereka beraksi tanpa terekam CCTV. 

Aksi para pelaku baru diketahui korban sekitar pukul 05.30 WIB. Karena melihat kondisi dalam toko melalui CCTV dalam keadaan berantakan. Sehingga dia langsung mengecek lokasi dan mendapati 17 telepon genggam yang dijual hilang.

Mengetahui hal tersebut korban melaporkan kejadian itu Polsek Ketapang. 

Hingga akhirnya pada Selasa, 11 Juni 2019, polisi meringkus salah seorang tersangka yang berinisial AL. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pencarian. 

"Kasus ini masih kemi kembangkan, karena masih ada kemungkinan besar maling tersebut juga beraksi ditempat lainnya," terang Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru