Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kerugian Korban Pencurian 17 Telepon Genggam Capai Rp 51 Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Juni 2019 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kerugian yang dialami pemilik toko telepon genggam mencapai Rp 50 juta. Jumlah tersebut cukup besar, karena pelaku mencuri ponsel sebanyak 17 buah, dengan harga rata-rata di atas Rp 2 juta. 

"Kalau jumlah pastinya belum kami hitung, namun kisarannya mencapai Rp 50 juta, kerugian yang dialami oleh korban," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu, 15 Juni 2019. 

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku dengan inisial AL. Sedangkan temannya saat beraksi masih dalam pencarian hingga saat ini. Selain pelaku, aparat juga meringkus penadah barang hasil curian tersebut, yakni inisial MU dan LH. 

Pelaku beraksi di salah satu toko ponsel di Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit dengan cara mencongkel jendela toko menggunakan potongan besi. 

Saat beraksi, mereka juga langsung mematikan lampu CCTV agar aksi mereka tidak terekam karena keadaan yang gelap. 

"Kasus pencurian tersebut masih terus kami kembangkan. Karena masih ada kemungkinan mereka beraksi di tempat lain," kata Rommel. 

Saat ini sejumlah barang bukti sudah berhasil diamankan. Sedangkan beberapa di antara barang bukti lainnya masih dalam pencarian, karena sudah dijual oleh para pelaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru