Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparatur Desa Harus Pahami Aturan Pengelolaan Dana Desa

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 Juni 2019 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah pusat terus menguncurkan anggaran yang tidak sedikit untuk pembangunan desa. Salah satunya melalui Dana Desa. Aparatur desa harus memahami tata cara, sistem, dan berbagai hal terkait pengelolaan DD. 

Terkait itu, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi mengharapkan aparatur desa terus mempelajari dan memahami aturan dalam pengelolaan DD.

"Perlu juga peran dari pihak yang berkompeten dalam memberikan penjelasan, terkait item-item yang bisa digunakan atau yang tidak dibolehkan dalam penggunaan DD," kata Baihaqi, Minggu, 16 Juni 2019.

Peraturan itu harus dipahami dengan jelas, baik itu jika terdapat kendala atau permasalahan. Sehingga, tidak ada lagi alasan ketidaktahuan bagi aparatur desa terhadap pengelolaan DD

"Penyampaian juga harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Peran dari aparat kecamatan juga perlu terus ditingkatkan," katanya.

Selain itu, dia juga mengharapkan, pelaporan, dan penggunaan DD mendapat bimbingan berkesinambungan. Apalagi, penggunaan DD aturannya ketat.

"Perhatikan administrasinya harus disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang sudah diatur," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru