Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa di Murung Raya Diminta Taat Bayar Pajak

  • Oleh Syahriansyah
  • 17 Juni 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Dommy Joan minta agar setiap kepala desa (Kades) taat bayar pajak.

Ia mengatakan bahwa banyak kepala desa sering lupa kewajiban untuk bayar sehingga merugikan desa sendiri akibat keterlambatan pencairan alokasi dana desa dan dana desa pada tahap selanjutnya.

"Sering sekali Kepala Desa ini ketika kami melakukan pengecekan selalu ada yang belum melunasi pembayaran pajak dana desa sehingga memperlambat proses pencairan tahap selanjutnya," ujarnya kepada borneonews.co.id, Senin, 17 Juni 2019.

Untuk itu, agar ada tahun 2019 ini Dommy mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa untuk memahami segala aturan ketika melalukan pencairan pada tahap selajutnya.

"Baik itu Pajak, Surat Perjalanan Dinas (SPJ) Kepala Desa dan bentuk pekerjaan lainnya disetiap desa harus diperhatikan ketika ingin melakukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahap berikutnya," tambah Dommy.

Kemudian untuk pengelolaan dana desa pada tahun 2019, DPMD Murung Raya menghimbau agar setiap Kepala Desa bisa transparan kepada masyarakat desa baik itu DD maupun ADD. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru