Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Sampai Ada Penolakan Pasien Miskin

  • Oleh Naco
  • 20 Juni 2019 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu kembali mengingatkan pihak rumah sakit agar jangan sampai menolak pasien miskin. 

"Karena masyarakat yang sudah dibiayai oleh BPJS sehingga wajib mendapatkan pelayanan dan penanganan dari medis," kata Dadang, Kamis, 20 Juni 2019.

Jika ada pasian tidak ada jaminan tahap pertama wajib dulu ditangani secara medis, setelah itu bisa menyusul jangan ditolak dan belakangan terjadi keributan.

Dadang juga mengatakan kalau ada oknum rumah sakit setempat yang berbuat demikian maka dipastikan akan mendapatkan sanksi. 

Maka dari itu dia berharap siapapun yang merasa diabaikan pelayanan medisnya bisa menyampaikan langsung kepada DPRD atau juga dewan pengawas rumah sakit.

Dadang mengatakan jika pada dasarnya warga di Kotim ini sudah banyak yang dibiayai BPJS  Kesehatan.

Mereka yang tercatat sebagai pekerja bukan upahan mendapatkan biaya dari APBD Kotim untuk membayar iuran bulanan. 

"Sehingga tidak ada alasan lagi mereka yang ingin mendapatkan pelayanan itu diabaikan begitu saja," tegasnya.

Dilain hal lagi di 2020 RSUD diperkirakan sudah rampung dan fungsional. Dia tidak ingin hanya sekadar gedung megah namun juga harus diimbanghi dengan pelayanan yang maksimal. (NACO/B-6)

Berita Terbaru