Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Tersangka Sabu saat Bersantai di Rumah Temannya

  • Oleh Naco
  • 25 Juni 2019 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polisi tangkap tersangka sabu, Bn (24), saat sedang santai di kediaman temannya. Saat petugas menggeledahnya ditemukan satu paket sabu.

Dari pengakuan tersangka, itu merupakan sabu yang baru saja ia beli. Saat itu petugas menemukan sabu yang ia simpan di saku celananya.

"Sabu itu saya beli Rp 150 ribu," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II, di Kejari Korawaringin Timur, Selasa, 25 Juni 2019.

Ia membeli sabu itu dengan FR sekitar pukul 18.30 WIB. Kemudian ia diamankan pada pukul 21.15 WIB di Jalan Taman Siswa I, RT 60 RW 10 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu, 1 Mei 2019.

Warga Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang itu membeli sabu dengan terlebih dahulu menghubungi FR melalui telepon.

Setelah janjian, mereka sepakat bertemu di Jalan Kuningan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Setelah menerima sabu, ia tidak langsung pulang, namun singgah di kediaman rekannya, di situ ia diamankan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-2)

Berita Terbaru